Jumat, 07 Juni 2013

etika ucap salam menurut islam



Etika  mengucap salam ala islam
Ya,kali ini saya akan membahas etika etika dalam salam, islam sangat menganjurkan kita untuk saling menghormati antar sesame muslim diantaranya yaotu dengan salam, salam adalah suatu hal yang sepele tapi jangan dianggap remeh,ya sobat…. Karena dalam salam terdapat asma Allah yang berarti keselamatan.
Baiklah langsung aja adab dalam salam :
·         Ucapkan salam pada orang yang berjalan kaki, sekalipun kita naik motor.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak. (Shahih Muslim No.4019).

·         Boleh juga kita ucapkan salam pada anak lebih kecil.

Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. pernah melewati anak-anak lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka. (Shahih Muslim No.4031)

·         Kita sebagai orang muslim dilarang member salam terlebih dahulu kepada ahli kitab ( nasrani dan yahudi ).
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Sekelompok orang Yahudi meminta izin untuk menemui Rasulullah saw. lalu mereka mengucapkan: "Assaamu `alaikum" (kematian atas kalian). Aisyah menyahut: "Bal `alaikumus saam" (sebaliknya semoga kalianlah yang mendapatkan kematian). Rasulullah saw. menegur: Hai Aisyah, Sesungguhnya Allah menyukai keramahan dalam segala hal. Aisyah berkata: Tidakkah engkau mendengar apa yang mereka ucapkan? Rasulullah saw. bersabda: Aku telah menjawab: "Wa `alakum" (semoga menimpa kalian). (Shahih Muslim No.4027)

Oh iya disamping member salam kita sebagai orang muslim juga diwajibkan untuk menjawab salam,dan amalan sunah lainya sebagai berikut :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang muslim terhadap saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring jenazah. (Shahih Muslim No.4022)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar